Penolakan Kenaikan BBM Partai Koalisi Bersyarat
Jumat, 30 Maret 2012 – 17:52 WIB
Dia menyatakan, memang kewenangan berada di domain pemerintah, tetapi tentu saat ini dianggap hal itu tidak perlu dilakukan. Ia juga menambahkan, Partai Golkar, bersama lima fraksi lain yang di Banggar DPR ini dilaporkan menyetujui pasal 7 ayat 6a, maka pada saat ini Golkar usulkan perubahan dari yang disampaiklan tadi.
Yakni terkait harga ICP 105 US$ perbarel, jika turun 15 persen maka pemerintah berwenang untuk melakukan langkah yang diperlukan sesuai peraturan Undang-undang yang berlaku.
“Penjelasan yang dimaksud harga ICP dalam kurun waktu berjalan adalah realisasi harga minyak mentah Indonesia enam bulan terakhir. Kami anggap 15 persen rata-rata adalah sikap yang pantas disampaikan Partai Golkar,” tegasnya. “Partai Golkar mendengar rakyat untuk menolak kenaikan harga BBM,” tegasnya lagi.