Penolakan Kenaikan BBM Partai Koalisi Bersyarat
Jumat, 30 Maret 2012 – 17:52 WIB
Terkait usulan pemerintah soal penambahan ayat 6a pada pasal 7 UU APBNP 2012, PAN berpandangan pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM apabila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) itu lebih dari 15 persen dari asumsi ICP dalam APBN sebesar 105 US$ perbarel.
"Supaya pemerintah tidak secepat-cepatnya menaikkan harga BBM. (Tapi)
Kalau (ICP) turun, (pemerintah harus) cepat turunkan harga BBM," kata dia.
menyakini pemerintah amat memahami, dan menyadari kondisi nyata masyarakat yang masih banyak mengalami kesulitan.