Penting! Pernyataan Bu Sri Mulyani soal Pilkada 2020
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan pernyataan penting terkait Pilkada 2020.
Bu Ani, panggilannya, menyatakan pemerintah menyetujui tambahan dana dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Rp 1 triliun untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Menkeu menegaskan hal itu saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR, Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, yang membahas anggaran Pilkada Serentak 2020, disiarkan langsung YouTube DPR, Kamis (11/6).
Bu Ani menjelaskan, berdasarkan penjelasan Mendagri Tito bahwa sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU, semua kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD.
Namun, lanjut dia, ada dukungan APBN sesuai peraturan perundang-undangan. “Inilah yang sedang kami lakukan evaluasi berdasarkan kondisi Covid-19,” ungkapnya.
Bu Ani menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat surat dari KPU tertanggal 9 Juni 2020 terkait permintaan tambahan anggaran Rp 4,77 triliun.
Setelah menerima surat itu, Kemenkeu langsung melakukan rapat internal, termasuk bersama dengan Kemendagri.
Permintaan Rp 4,77 triliun itu dibagi menjadi tiga tahap.