Penting! Respons Ketum KSPSI Pada Peringatan Hari Buruh Sedunia
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai merespons sejumlah isu yang berkaitan dengan momentum peringatan Hari Buruh Sedunia pada Jumat (1/5/2020).
KSPSI menyampaikan tujuh hal, di antaranya regulasi tentang ketenagakerjaan yang menempatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai keputusan terakhir perlu ditekankan dan menjadi perhatian bersama.
“Kepentingan pengusaha dan pekerja harus didialogkan, dan pemerintah harus segera memberi solusi bersama yang bisa diterima oleh kedua belah pihak,” tegas Yorrys Raweyai, Jumat (1/5/2020) bertepatan dengan momentum peringatan Hari Buruh Sedunia.
Lebih lanjut, Yorrys menyampaikan tujuh catatan penting KSPSI sebagai berikut:
Pertama, di tengah wabah Covid-19, seluruh sektor dan dimensi kehidupan masyarakat mengalami dampak signifikan. Tidak hanya di Indonesia, hampir seluruh negara mengalami hal yang sama
Secara khusus, sektor ekonomi mengalami pukulan berat. Tekanan yang dirasakannya begitu terasa. Sebab menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukan hanya pekerja, tapi juga pengusaha.
Kedua, atas dasar kondisi tersebut serta berbagai macam dampak yang diakibatkannya, maka cukup wajar berbagai kekhawatiran seluruh pihak makin mengemuka.
Secara khusus, kondisi ini belum juga tampak mengalami penurunan, bahkan dalam situasi Bulan Ramadan dan sebentar lagi Hari Raya Idulfitri.