Pentolan Honorer K2 Sebut RUU ASN Janji Politik Jelang Pemilu, Waspadalah!
Dengan formasi 42.826 PPPK Teknis 2023, Said mengajak seluruh honorer K2 untuk menganalisisnya, apakah cukup atau tidak
"200 ribu lebih lho honorer K2 tenaga teknis administrasi. Formasinya tidak sampai 50 ribu, hanya seperempat kan dan ingat 42 ribuan itu bukan jatah honorer K2," tegasnya.
Dia juga mempertanyakan kebijakan pemerintah untuk honorer K2 lulusan SMA/SMK. Mereka tidak melanjutkan kuliah S1 karena keterbatasan dana.
Bagaimana bisa kuliah, sedangkan upah dibayar tiga bulan sekali dan jumlahnya sangat minim.
Said heran dengan sikap pemerintah yang mempersulit honorer K2 lulusan SMA/SMK menjadi ASN, padahal selama ini gajinya di bawah standar kelayakan hidup.
Dia berharap dalam RUU ASN ada kebijakan berkeadilan. Jangan cari sensasi di tahun politik, tetapi cari solusi bagaimana nasib rakyat Indonesia khususnya tenaga honorer K2 dengan pengabdian cukup panjang di republik ini.
"Apalah arti kemerdekaan, tetapi nyata rakyat tidak merasakan sesungguhnya kemerdekaan berkeadilan," ucapnya.
Sebagai pengingat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023).