Penunjukan Kadis Dukcapil Harus Lewat Mendagri
Minggu, 08 Desember 2013 – 23:03 WIB
"Jadi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dan menjaga kemandirian dinas dukcapil, maka pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural di tingkat provinsi dilakukan oleh Mendagri atas usul Gubernur," katanya.(gir/jpnn)