Penurunan PPh Badan Tidak Tepat
Senin, 20 September 2010 – 05:45 WIB
"Kalau saya lihat masalah utamanya bukan di pajak. Penurunan pajak belum tentu memberikan stimulus bagi dunia usaha untuk mendorong perekonomian. Rasio pajak dalam menggerakkan perekonomian sangat kecil. Pajak hanya untuk mendanai belanja pemerintah saja. Jadi penurunan pajak tidak akan berpengaruh besar bagi pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Menurut Yanuar, dunia usaha seharusnya melihat masalah ini lebih jauh dan mendalam, bukan melulu meminta penurunan pajak dengan alasan efisiensi usaha. Sebab, jika bicara efisiensi, sebenarnya dunia usaha akan menjadi efisien bukan karena penurunan pajak, tetapi dunia usaha akan menjadi efisien jika pungli diminimalisir. "Berdasarkan studi yang saya lakukan, besaran pungli itu sekitar 22 persen hingga 35 persen," katanya.
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, lanjut Yanuar, besaran pos biaya lain-lain jauh lebih kecil. Di Indonesia, pos biaya lain-lain dinilai Yanuar terlalu besar akibat banyaknya praktik pungli.