Seminar juga akan mencoba memaparkan fenomena penyalahgunaan keuangan yang disebabkan oleh kekuasaan dan pelanggaran hukum terkait pengelolaan keuangan mulai dari prinsip-prinsip lemahnya transparansi, benturan dan multitafsir peraturan perundang-undangan sistem integrasi yang setengah-setengah dan peluang-peluang hukum yang masih bisa dimanfaatkan untuk penyalahgunaan kekuasaan serta kelemahan sistem atau lembaga pengawasan dalam sistem desentralisasi otonomi daerah, imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menyikapi perilaku penyimpangan dan pelanggaran hukum terhadap pengelolaan keuangan negara yang telah terpola dan berulang dari waktu ke