Penyaluran Tuntas dan Tepat Waktu, Mensos Juliari Tutup Program BSB
Bansos Reguler diluncurkan untuk penanganan kemiskinan dimana dilaksanakan sebelum masa pandemi, yakni meliputi PKH yang menjangkau 10 Juta KPM dengan anggaran Rp 36,8 triliun. Kemudian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako menjangkau 20 Juta KPM dengan anggaran Rp 43,1 triliun.
Kemudian Bansos Khusus diluncurkan untuk membantu meringankan masyarakat terdampak Covid-19. Penerima Bansos Khusus merupakan masyarakat miskin dan rentan miskin baik terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Non-DTKS yang merupakan hasil pendataan pemerintah kabupaten dan kota.
Bansos Khusus meliputi Bansos Sembako (BSS) Jabotabek menjangkau 1,9 Juta KPM dengan anggaran Rp 6,8 triliun dan Bansos Tunai (BST) menjangkau 9 juta KPM dengan anggaran Rp 32,4 triliun.
Terakhir adalah Bansos Tambahan untuk membantu KPM bansos reguler memenuhi sebagian kebutuhan pokok dan meningkatkan daya beli, serta menggerakkan roda perekonomian di masa pandemi.
Selain BSB, bansos tambahan lainnya adalah Bansos Tunai KPM BPNT/Program Sembako Non-PKH yang menjangkau 9 Juta KPM dengan indeks sebesar Rp500 ribu/KPM sekali salur, dengan anggaran Rp4,5 triliun.(*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: