Penyelesaian Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun, Begini...
Senin, 23 Juli 2018 – 19:22 WIB
Honorer K2, lanjutnya, mau tidak mau harus menerima. Sebab, pemerintah tidak akan berani melanggar aturan perundang-undangan. Apalagi PNS dan P3K sama-sama ASN yang nilai kesejahteraannya sama. (esy/jpnn)