Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lanal TBA Gagalkan Upaya Penyeludupan Puluhan TKI Ilegal ke Malaysia

Jumat, 09 Agustus 2019 – 05:28 WIB
Lanal TBA Gagalkan Upaya Penyeludupan Puluhan TKI Ilegal ke Malaysia - JPNN.COM
Nakhoda kapal dan dua awaknya (bawah) yang diduga membawa TKI ilegal. Foto : Taufik/pojoksatu

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Satu unit kapal motor (KM) yang diduga menyeludupkan 66 tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia berhasil digagalkan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan (Lanal TBA).

Penangkapan dilakukan Patkamla SSU I-I-54, pada Rabu (7/8) sekira pukul 13.30 WIB pada koordinat 02°51’07” U – 100°03’40” T.

Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Ropitno, M Tr Hanla mengatakan, semua ini merupakan hasil kerja keras Tim F1QR Lanal TBA dibantu tim Satgas dari Jakarta dan Lant I.

BACA JUGA: Tidak Sebut Surya Paloh di Pidato, Bu Mega Disebut Lebih Sreg Berkoalisi dengan Prabowo

“Ini merupakan hasil kerja dari melaksanakan patroli rutin disepanjang perairan Selat Malaka,” ujar Letkol Laut (P) Ropitno dalam konferensi persnya, Kamis (8/8), di Mako POMAL Jalan Masjid Raya Tanjungbalai.

Dikatakan Letkol Laut (P) Ropitno dari hasil pemeriksaan dan penyidikan sementara terhadap nakhoda, Heri Irawan, 30, warga Dusun VII Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan dan KKM Agam, 42, warga Desa Sungai Apung Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan serta ABK Sugianto, 29, warga Dusun VI Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, kapal motor tanpa nama yang mereka gunakan merupakan milik saudara Dody yang disewa oleh seseorang bernama Iwan.

Dijelaskannya, KM tanpa nama tersebut berangkat dari Tanjungbalai pada hari Senin 6 Agustus 2019 diawaki oleh Agam (KKM) bersama seseorang yang tidak dikenalnya menuju Sungai Jatuhan Golok Kecamatan Simandulang Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sesampainya disana bertemu dengan Heri Irawan (nahkoda) dan Sugianto (ABK) pada Se l asa 7 Agustus 2019. “Mereka disuruh oleh Iwan untuk berangkat ke laut dengan membawa 18 orang TKI ilegal yang akan menuju Malaysia. Dengan dijanjikan jaminan keamanan dan gaji oleh Iwan,” bebernya.

Satu unit kapal motor (KM) yang diduga menyeludupkan 66 tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia berhasil digagalkan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan (Lanal TBA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News