Penyelundup BB Divonis 22 Bulan, JPU Kasasi
Senin, 18 Juli 2011 – 08:24 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penggelapan 30 kontainer berisi Blackberry dan minuman keras (miras) akan menempuh upaya kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang membebaskan Jonny Abbas yang sebelumnya divonis 22 bulan penjara. "Saat ini kami masih dalam proses menunggu kabar apakah kasasi yang dilayangkan sudah diterima apa belum. Kan waktunya 14 hari," kata JPU dari Kejaksaan Tinggi Jakarta, Trimo di Jakarta, Minggu (17/7).
Dia mengakui soal pembebasan Jonny Abbas dan melayangkan kasasi. "Tunggu arahan dari Pengadilan Tinggi, sudah terima apa belum baru kita konsep lagi langkah selanjutnya, jadi sekarang masih menunggu," lanjutnya.
Dikabarkan, Rabu pekan lalu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membebaskan Jonny Abbas. Menurut Ketua Majelis Hakim Celine Rumansi, pengadilan memerintahkan membebaskan terdakwa atau dikeluarkan dari tahanan, serta memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan serta harkat dan martabatnya.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penggelapan 30 kontainer berisi Blackberry dan minuman keras (miras) akan menempuh upaya kasasi atas putusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Kesehatan
6 Makanan Pemicu Depresi yang Wajib Anda Ketahui
Jumat, 27 September 2024 – 02:03 WIB - Olahraga
Yogie Akan Pimpin 5 Pertandingan Persis Solo di Liga 1, Targetnya Cukup Berat
Jumat, 27 September 2024 – 04:00 WIB - Gosip
Hari Ini, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani
Jumat, 27 September 2024 – 04:09 WIB