Penyelundupan Ganja di Karburator dari Batam ke Jakarta Digagalkan Bea Cukai
jpnn.com, BATAM - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam mengagalkan penyelundupan ganja seberat 26 gram.
Paket ganja yang akan dikirim dari Batam, Kepulauan Riau, ke Jakarta, itu diselundupkan di dalam sebuah karburator
"Kali ini modus yang dipakai adalah menyelipkan ganja seberat 26 gram di dalam sebuah karburator.
Paket barang kiriman tersebut akan dikirimkan dari Batam ke Jakarta," kata Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Batam Undani dalam keterangan tertulis di Batam, Selasa (22/2).
Petugas pemeriksa barang Kantor Bea Cukai Batam mencurigai paket yang ditujukan kepada P di Pasar Minggu, Jakarta, saat pengecekan melalui mesin x-ray di tempat penimbunan sementara IBU.
Tim anjing pelacak Bea Cukai Batam pun melakukan pelacakan terhadap paket yang dalam keterangan bertuliskan onderdil itu.
"Anjing Pelacak Bea Cukai Batam memberikan respons ketika memeriksa paket tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam bersama kuasa barang dengan cara membuka isinya," kata Undani.
Saat membuka paket, lanjut dia, petugas mendapati karburator kendaraan yang disisipi dengan daun-daun hijau kering yang diduga merupakan ganja sebanyak 26 gram.