Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
Penindakan ketiga dilakukan terhadap paket kiriman asal New York, Amerika Serikat yang tiba di kargo internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (16/2).
Paket dikirim seseorang berinisial AD dengan penerima berinisial CC yang mencatumkan alamat di Jimbaran, Bali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, paket kiriman berisi buku album, kotak musik kayu, dan sebuah pouch kertas berisi 95 butir kapsul.
Setelah dilakukan uji laboratorium, kapsul tersebut positif mengandung narkotika golongan I berjenis psilocin.
Psilocin diketahui merupakan salah satu bahan aktif yang ditemukan dalam magic mushroom dengan efek halusinasi.
Kapsul kemudian diserahterimakan ke Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Tim gabungan Bea Cukai yang terdiri dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, dan Kanwil Bea Cukai Bali-Nusra melakukan penelusuran sesuai alamat yang tercantum pada paket.
Sayangnya, tim tidak menemukan penerima berinisial CC, tetapi pihak ekspedisi menerima email dari pengirim yang memberikan alamat baru di daerah Seminyak, Bali dengan narahubung berinisial MD.