Penyidik Kebut Pemberkasan Kasus Penganiayaan Audrey
jpnn.com, JAKARTA - Polresta Pontianak tengah menyusun berkas perkara kasus penganiayaan yang dialami pelajar SMP Audrey (14).
Penyusunan berkas ini dikebut karena pelaku dan korban masih di bawah umur.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dengan dilakukannya penyusunan, tak lama lagi berkas akan segera dilimpahkan ke jaksa.
“Berkas perkara sedang diselesaikan hari ini, pemeriksaan saksi dan tersangka selesai," ujar Dedi, Kamis (11/4).
BACA JUGA: Hasil Visum Audrey Tunjukkan Tak Ada Luka di Organ Vital
Saat ini, menurut Dedi, hanya pemeriksaan terhadap korban saja yang belum rampung.
“Kalau korban bisa diperiksa hari ini, maka pemberkasan juga diupayakan selesai hari ini,” tambah Dedi.
Jenderal bintang satu ini juga menegaskan, Polri bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut. Dia juga menepis isu pelaku memiliki bakcingan.