Pihak Keluarga Punya Bukti Foto Kepala Audrey Benjol
jpnn.com, PONTIANAK - Pihak keluarga Audrey (15), korban kasus penganiayaan, kembali menyampaikan ketidakpuasan terhadap hasil rekam medis (visum) yang diumumkan pihak kepolisian. Mereka bahkan menyiapkan bukti berupa foto-foto yang menunjukkan lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Salah satu pengacara korban, Umi Kalsum mengatakan foto-foto tersebut diambil di hari pertama korban masuk ke rumah sakit pada 6 April lalu, atau sekitar seminggu setelah kejadian pada 29 Maret.
Dari foto-foto yang ia tunjukkan, terlihat bekas memar berwarna agak hitam di beberapa bagian tubuh, mulai dari kaki, perut, hingga tangan. Ada pula benjolan di kepala.
"Kami punya bukti gambar lebam, kemudian anak kami (Audrey) ada di rumah sakit. Apakah itu kami rekayasa? Polisi memang tidak pernah meminta gambar ini kepada kami. Kami menunggu interaksi dari penyidik," ungkapnya kepada awak media saat ditemui di Rumah Sakit ProMedika, Jumat (12/4).
BACA JUGA: Kasus Audrey: Terungkap, Pemicu Bukan Sekadar soal Sindiran di Medsos
Umi menyatakan sampai saat ini pihak keluarga maupun kuasa hukum sama sekali belum pernah mendapatkan dokumen hasil visum. Ia menyayangkan justru saat ini muncul perbincangan di masyarakat seolah-olah ada kebohongan dari pihak korban.
Polemik mencuat setelah pengumuman hasil visum pihak kepolisian yang menyatakan secara fisik tidak ditemukan memar, lebam, maupun bekas luka pada tubuh korban.
"Kami jelas menyangkal (hasil visum), anak kami ada di rumah sakit, tapi dibilang tidak terjadi apa-apa. Bagaimana profesionalisme tim medis kalau anak kami dibilang tidak ada apa-apa, sedangkan anak kami ada di sini (rumah sakit)," paparnya.