Penyidik KPK Bergerak, Geledah 6 Lokasi di Pemalang, Ini Hasilnya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Komisi antikorupsi menggeledah enam lokasi di Pemalang, Senin (15/8).
Keenam lokasi itu, yakni Kantor Bupati Pemalang, Kantor Dinas Koperasi Kabupaten Pemalang, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang.
Kemudian, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang, dan rumah pribadi tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).
Hasilnya? "Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berupa berbagai dokumen, barang elektronik, dan sejumlah uang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (16/8).
Fikri menambahkan langkah lanjutan dari temuan bukti itu akan segera dianalisi. “Kemudian, disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan para tersangka,” ungkap Ali Fikri.
KPK menetapkan enam tersangka kasus itu. Sebagai penerima ialah MAW dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (PD AU).
Sebagai pemberi, yakni Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut MAW setelah beberapa bulan dilantik menjadi Bupati Pemalang merombak dan mengatur ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang.