Penyidik KPK Bergerak, Geledah 6 Lokasi di Pemalang, Ini Hasilnya
Sesuai arahan MAW, BKD Kabupaten Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pemalang.
KPK menduga dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut, ada arahan lanjutan dan perintah MAW agar para calon peserta yang ingin diluluskan menyiapkan sejumlah uang.
Adapun, terkait teknis penyerahan uang dilakukan melalui penyerahan tunai. Selanjutnya oleh AJW, orang kepercayaan MAW, dimasukkan ke dalam rekening banknya untuk keperluan sang bupati.
Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta sampai dengan Rp 350 juta.
Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang, di antaranya, SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD, YN untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS untuk jabatan Kadis PUPR.
Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, MAW melalui AJW diduga telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang, maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 miliar.
KPK juga menduga MAW telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku bupati sejumlah sekitar Rp 2,1 miliar dan hal itu akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK. (antara/jpnn)