Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyuap DPR jadi Buron KPK

Kamis, 02 Juli 2009 – 18:05 WIB
Penyuap DPR jadi Buron KPK - JPNN.COM
Anggoro terakhir dipanggil KPK pada Rabu kemarin. Keterlibatan Anggoro mencuat menyusul adanya pengakuan dari terdakwa kasus alih fungsi hutan lindung di Bintan Riau, Al Amin Nur Nasution. Ini dikuatkan dengan keterangan terdakwa alihfungsih hutan lindung Tanjung Api-api Yusuf Erwin Faishal.

Yusuf mengaku menerima uang Rp 125 juta dan 220 dollar Singapura dari Anggoro. Uang diterima diduga terkait adanya persetujuan DPR tentang rancangan pagu bagian anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan senilai Rp 4,2 triliun yang diajukan Departemen Kehutanan. Revitalisasi SKRT seniali Rp 180 miliar termasuk dalam rancangan anggaran itu.

Pertengahan 2007, Yusuf mengesahkan rancangan pagu itu. Yusuf diduga telah menerima uang dari Anggoro melalui saksi Tri Budi Utami di ruang Sekretariat Komisi IV DPR. Uang itu lantas dibagikan ke beberapa anggota Komisi IV. (pra/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kebobolan karena salah satu tersangka kasus korupsi revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close