Penyuap Rudi Rubiandini Divonis Tiga Tahun Penjara
Kamis, 20 November 2014 – 12:45 WIB
"Maka terdakwa harus dijatuhi hukuman sesuai perbuatan," ujarnya.
Baik kubu Meris dan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. (gil/jpnn)