Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyusunan Undang-undang 'Tak Gratis'

Pengakuan Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor

Rabu, 25 Maret 2009 – 08:22 WIB
Penyusunan Undang-undang 'Tak Gratis' - JPNN.COM
UU PESANAN- Hamka Yandhu menjadi saksi dalam sidang korupsi Aulia Pohan di pengadilan TIPIKOR Jakarta (24/03). Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
Sedianya, selain Hamka, jaksa KPK juga menghadirkan dua orang saksi kunci lainnya  Antony Zeidra Abidin dan Paskah Suzetta. Namun Antony berhalangan hadir dikarenakan sakit. Sedangkan Paskah tak bisa menghadap hakim karena tengah memberikan arahan bagi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di beberapa kota di Indonesia.

   

Karena ketidakhadiran dua saksi tersebut, Ketua Majelis Hakim Kresna Menon langsung memerintahkan jaksa untuk melayangkan panggilan lagi kepada kedua saksi tersebut. "Jaksa perlu panggil lagi," ungkapnya. (git)

JAKARTA - Penyusunan undang-undang di DPR tak sepenuhnya gratis. Pemerintah sebagai mitra kerja parlemen harus mengucurkan sejumlah fulus agar penyusunan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA