Perampok Menggunakan Obat Bius Beraksi di 8 Lokasi, Sudah Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus modus kencan dan kopi bius.
Sebanyak lima pelaku dibekuk polisi dalam kasus ini. Mereka adalah M (38), E (36), T, E, dan M.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan otak dari kasus kejahatan ini adalah M (38) dan E (36).
Keduanya merupakan residivis kasus pencurian.
“Modusnya, kedua pelaku ini menggunakan aplikasi MiChat untuk mengajak korban bertemu dan berkencan,” kata Kombes Azis kepada wartawan, Rabu (14/7).
Menurut dia, kedua pelaku mengajak korban berkencan dan kemudian menjanjikan bisnis jual beli kopi.
Setelah mendapatkan target, komunikasi dilanjutkan ke chat WhatsApp.
“Dari situ janjian kemudian bertemu di satu lokasi tertutup. Biasanya di losmen maupun hotel dan dipesankan oleh korban maupun pelaku,” ungkapnya.