Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perampok Menggunakan Obat Bius Beraksi di 8 Lokasi, Sudah Ditangkap Polisi

Rabu, 14 Juli 2021 – 18:43 WIB
Perampok Menggunakan Obat Bius Beraksi di 8 Lokasi, Sudah Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Selain dua tersangka utama, petugas juga menangkap T, E, dan M yang berperan menjual barang curian pelaku.

Kelima pelaku sudah dijebloskan ke tahanan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cuy/jpnn)

Polisi telah menangkap komplotan rampok yang beraksi dengan modus kencan dan kopi bius. Komplotan ini diotaki perempuan dan sudah beraksi delapan kali.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close