Peran Anak Buah Hary Tanoe Terungkap
Sidang Suap Pajak PT Bhakti InvestamaKamis, 16 Agustus 2012 – 16:22 WIB
Akhirnya pada bulan Mei 2011, Tommy menyampaikan kepada terdakwa bahwa SKPLB sudah keluar. Selaku pegawai Ditjen Pajak, harusnya Tommy wajib menjaga informasi berkaitan dengan pajak agar tidak jatuh kepada pihak yang tidak berhak. Namun sebaliknya dimanfaatkan Tommy mendapat pamrih.
Sebagai imbalan bagi Tommy, Antonius menyiapkan Rp350 juta dalam bentuk cek tunai. Tetapi oleh Aep Sulaiman dilkeluarkan uang Rp340 juta di kantor BCA Wahid Hasyim. Uang tersebut dimasukkan dalam amplop BCA warna cokelat dan dimasukkan dalam paper bag hitam. Lalu dibawa ke kantor BHIT (Bhakti Investama) di MNC Tower.
"Terdakwa pada pukul 16.00 datang ke MNC atas perintah Antonius untuk terima uang. Setelah itu terdakwa menghubungi Tommy dan akan memberikan uang tersebut di RS St Carolus, Jakarta," terang Jaksa.