Peran Anak Buah Hary Tanoe Terungkap
Sidang Suap Pajak PT Bhakti InvestamaKamis, 16 Agustus 2012 – 16:22 WIB
Namun pertemuan di St Carolus berubah, dan pindah ke sebuah rumah makan di Tebet. "Tommy saat itu katakan takut terima fee secara langsung dan meminta diarahkan ke Hendy yang ditempat berbeda dirumah makan itu. Lalu terdakwa serahkan paper bag hitam disamping kaki sebelah kiri hendy," tutur Jaksa.
Kemudian saat akan meninggalkan rumah makan, terdakwa dan Tommy ditangkap dan ditemukan uang 280 juta. Jaksa menilai perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana dan diancam dalam dakwaan primer yakni Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam dakwaan subsidair terdakwa baik sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan Antonius pada 6 Juni 2012 telah memberi hadiah atau janji kepada Tommy selaku PNS Ditjen Pajak berupa uang sebesar 280 juta, meningat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatannya.