Peran BP Migas Akan Diperluas
Jumat, 23 Desember 2011 – 11:33 WIB
"Namun, semua itu baru draf dari DPR yang memang mempunyai hak inisiatif mengajukan UU. Nanti, draf ini akan dibahas lagi dengan pemerintah," katanya.
Satya berharap, revisi UU Migas yang dihasilkan tidak dibatalkan lagi oleh Mahkamah Konstitusi dan memberikan keuntungan maksimal bagi rakyat. (dms)