Peran Kaum Perempuan untuk Tata Kelola Desa Lebih Baik
Perlu diketahui bahwa pemberdayaan perempuan terus digenjot di lini masyarakat desa. Hal tersebut dinilai penting karena perempuan berperan dalam peningkatan sumber daya dan pemberdayaan ekonomi di desa.
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan pemerintah daerah di Kabupaten Kubu Raya bersama dengan Yayasan PEKKA (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) melalui Akademi Paradigta.
Kemendes PDTT turut mendukung kegiatan Yayasan Pekka dan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa, karena sejalan dengan Permendes PDTT no.16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 yakni
untuk membiayai program dan kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat desa di antaranya peningkatan partisipasi masyarakat, pengembangan kapasitas di desa, dan pengembangan ketahanan masyarakat desa.
Diharapkan, para peserta yang lulus bisa memperkuat tata kelola desa sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat terwujud dengan cepat dan transparan. (adv/jpnn)