Perang Dingin Bambang Widjojanto Vs Eddy Hiariej di Sidang PHPU, Walk Out
“Izin majelis, saya kira saya berhak menyampaikan agar tidak terjadi character assassination, saya hanya pengin menyampaikan, pemberitaan yang disampaikan Saudara Bambang itu tidak utuh. Ali Fikri (Juru Bicara KPK) mengatakan ‘akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus,” kata Prof Eddy.
“Kedua, status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan putusan membatalkan status saya sebagai tersangka,” tutur Eddy.
“Jadi, saya berbeda dengan Saudara Bambang Widjojanto, yang ketika (pernah -red) ditetapkan menjadi tersangka dia tidak men-challenge tetapi mengharapkan belas kasih dari jaksa agung," imbuhnya. (mkri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?