Perang Terhadap Narkoba untuk Antisipasi Bonus Demografi
Senin, 18 Maret 2019 – 13:55 WIB
Dengan adanya Permendagri nomor 12 tahun 2019, pemerintah daerah diharapkan menyusun rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
"Tim terpadu tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan bertugas mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, mengawasi serta menyusun laporan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," ujar Syarmadani. (jos/jpnn)