Perangkat Desa Bakal Jadi PNS
Kamis, 15 November 2012 – 06:34 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Desa mulai dibahas di parlemen. Partai Amanat Nasional (PAN) getol mendukung perangkat desa untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara bertahap. Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan mengatakan, dukungan tersebut merupakan sikap resmi partainya yang dituangkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) milik PAN. "Kami berharap, fraksi lain bersikap sama," ujar dia kemarin (14/11).
Menurut Taufik, sikap partainya itu selaras dengan harapan sebagian besar perangkat desa yang kerap disampaikan selama ini.
"Kami harap, perdebatan awal yang alot di DPR dapat segera diselesaikan. Dengan begitu, perangkat desa tak perlu berdemo lagi ke DPR untuk menuntut kesejahteraan mereka," tegas wakil ketua DPR tersebut.
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Desa mulai dibahas di parlemen. Partai Amanat Nasional (PAN) getol mendukung perangkat desa untuk diangkat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
Rabu, 20 November 2024 – 06:57 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
Rabu, 20 November 2024 – 06:17 WIB - Hukum
Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
Rabu, 20 November 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
Rabu, 20 November 2024 – 05:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu 20 November 2024: Baik Melakukan Pekerjaan Anyam-anyaman
Rabu, 20 November 2024 – 05:48 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB