Perangkat Desa Bakal Jadi PNS
Kamis, 15 November 2012 – 06:34 WIB
Dia menambahkan, selain mengusulkan pengangkatan perangkat menjadi PNS secara bertahap, partainya mendorong masa jabatan kepala daerah ditetapkan selama delapan tahun dan bisa dipilih lagi satu periode. "Kami serius mendorong karena semua ini penting dan mendesak," tuturnya. (dyn/c8/agm)