Perangkat Desa Bakal Jadi PNS
Kamis, 15 November 2012 – 06:34 WIB
Kalaupun tidak siap, kata Taufik, mereka siap dengan adanya pengualifikasian setelah masa pengabdian jangka waktu tertentu untuk memenuhi syarat diangkat. "Jadi, perangkat desa tidak menuntut harus diangkat menjadi PNS secara bersamaan," ucapnya.
Hingga saat ini beberapa fraksi di parlemen belum menyepakati usul itu. Beberapa alasan dikemukakan. Di antaranya, kekuatan anggaran terkini. Mengingat ada 62.806 desa di seluruh Indonesia, belanja pegawai di APBN bisa dipastikan meningkat drastis.
Pada 2011, anggaran di pos tersebut naik dari Rp 161,7 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp 180,6 triliun.