Peras Bupati, KPK Bodong Dibekuk di Batam
Salah Satu Pelaku Pengurus LIRA di KepriRabu, 01 Februari 2012 – 01:31 WIB
Dalam pertemuan di Novotel Batam, ketiga tersangka mengatakan bahwa mereka bisa membatalkan surat pemanggilan Nurdin Basirun dengan imbalan berupa uang yang jumlahnya tak disebutkan pelaku.
"Setelah ada kesepakatan, saya mencoba memberi uang muka sebesar Rp 5 juta dan langsung diterimanya. Tak lama empat anggota Buser Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kanit Jatanras, Iptu Chrisman Panjaitan langsung menggerebek dan menangkapnya," ujar Heri.
Dalam penggerebekan itu, tak ada perlawanan ataupun bantahan dari ketiga tersangka. Sebab, mereka tertangkap basah menerima uang sebesar Rp5 juta dari tangan Kabag Umum Pemkab TBK.