Perbedaan di Komisi Etik KPK Tak Akan Dibeber ke Publik
Jumat, 07 Oktober 2011 – 21:12 WIB
"Mengingat beliau adalah seorang pimpinan KPK, maka sepatutnya juga harus memahami dan berhati-hati dalam melakukan perilakunya," kata anggota Komite Etik, Prof Marjono Reksodiputro saat mengumumkan keputusan Komite ETik, Rabu lalu.
Sedangkan putusan Komite Etik atas Busyro Muqoddas dan M Jasin justru diambil dengan suara bulat. Keduanya dinyatakan bersih dari seluruh tudingan Nazaruddin.
Sementara juru bicara KK Johan Budi mengatakan, kerja Komite Etik sudah berakhir seiring dengan keputusan yang diambil dann diumumkan pada Rabu (5/10) lalu. "Keputusan sudah diambil, dan masa kerja Komite Etik sudah berakhir," ucap Johan yang juga sempat diperiksa Komite Etik itu.