Percayalah, Razia LGBT di Depok Hanya Akan Menimbulkan Masalah Baru?
Karena itu, ia khawatir seruan pimpinan Kota Depok malah akan menimbulkan masalah baru.
Menurutnya jika sampai lolos, kebijakan ini akan melegalkan razia yang diskriminatif dan itu berarti negara gagal hadir untuk melindungi kaum minoritas.
Termasuk dalam rencana Idris adalah pengerahan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok untuk lebih aktif melakukan penertiban dan razia di rumah kos atau apartemen.
Idris juga berencana membuka 'Crisis Center' di Depok, khusus "korban LGBT".
Kebijakan yang diskriminatif
Komisi Hak Asasi Manusia, Komnas HAM, langsung melayangkan surat keberatan ke Wali Kota Depok atas rencana yang mereka nilai diskriminatif.
Selain meminta Wali Kota membatalkan rencana tersebut, Komnas HAM meminta Pemerintah Kota Depok memberikan perlindungan kepada kelompok minoritas orientasi seksual dan identitas gender.
Hal senada datang dari anggota Ombudsman Indonesia, Ninuk Rahayu, seperti yang disampaikannya kepada tirto.id.