Percayalah, Razia LGBT di Depok Hanya Akan Menimbulkan Masalah Baru?
Ninuk menilai, langkah yang diambil Idris masuk ke kategori penyelewengan kewenangan dan diskriminatif.
"Kalau memang mau melakukan upaya untuk mencegah kekerasan seksual, maka itu seharusnya berlaku bagi siapa saja, bukan hanya untuk kelompok tertentu saja", ujarnya.
Langkah yang diambil Wali Kota Depok ini juga dinilai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati sebagai langkah yang malah akan menumbuhkan kebencian masyarakat terhadap kelompok LGBT.
"Pelaku kekerasan seksual bisa siapa saja, dengan orientasi seksual apapun. Idris harus belajar dari sejarah yang mencatat banyak genosida atas dasar kebencian akan kelompok tertentu", kata Asfin.
Bulan Juli tahun lalu, DPRD Depok juga pernah membahas Rancangan Peraturan Daerah Anti-LGBT, yang juga mendapat penolakan banyak kalangan.
Ada masalah lain yang lebih 'urgent'
Kecaman atas rencana Wali Kota Depok untuk merazia komunitas LGBT juga datang dari warga Depok.
Kepada ABC Indonesia, Arif Harahap, warga Depok, mengatakan masalah ini kontroversial dan pelik.