Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Percepat Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Dorong Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 20 November 2020 – 16:14 WIB
Percepat Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Dorong Sinergi Lintas Sektor - JPNN.COM
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN selaku Koordinator Pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Surya Tjandra saat kunjungan kerja ke Papua Barat. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, PAPUA BARAT - Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN selaku Koordinator Pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Surya Tjandra merasa perlu belajar dan memahami aspirasi dan keprihatinan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Hal itu dalam rangka merumuskan Reforma Agraria konteks Provinsi Papua dan Papua Barat dengan mempertimbangkan dan menghormati masyarakat hukum adat.

"Jadi dalam pelaksanaan Reforma Agraria dalam konteks Papua dan Papua Barat, kami mencari tahu apakah semua tanah di Papua ini sudah ada pemiliknya, bagaimana penghormatan kepada masyarakat adat, bagaimana peluang dalam mengombinasikan dengan pembangunan, dan bagaimana kebutuhan pengadaan untuk kepentingan umum di Papua dan Papua Barat," ujar Surya saat memberikan sambutan di Kantor Bupati Raja Ampat, di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (19/11). 

Wamen ATR/Waka BPN bersama Kakanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Kakantah Kabupaten Raja Ampat beserta Asisten Administrasi Umum Kabupaten Raja Ampat menyerahkan 458 sertipikat yang telah terbit melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan dilakukan secara simbolis di dua tempat, yaitu di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, dan di Desa Wisata Arborek, Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat. 

Kunjungan Wamen ATR/Waka BPN ke Kabupaten Raja Ampat ini merupakan rangkaian dalam menyiapkan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Wamen Surya berkunjung ke beberapa tempat yang terdapat keunikan masyarakat adat di Papua dan Papua Barat. 

"Ini penting, sesuai Inpres kami berkewajiban melaporkan apa yang kami temukan di sini," kata dia.

Dalam rangka merumuskan Reforma Agraria konteks Provinsi Papua dan Papua Barat, Kementerian ATR/BPN mempertimbangkan dan menghormati masyarakat hukum adat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close