Perda Toko Swalayan Akhirnya Digugat
Kamis, 30 Maret 2017 – 20:31 WIB
Yakni, soal aturan jam buka. Padahal, substansi perda ditujukan untuk kemitraan swalayan dengan ritel kecil dan pasar tradisional. (aji/sal/c18/oni/jpnn)
Yakni, soal aturan jam buka. Padahal, substansi perda ditujukan untuk kemitraan swalayan dengan ritel kecil dan pasar tradisional. (aji/sal/c18/oni/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News