Perdagangan Bebas Berlaku, Australia Masih Anggap Produk Indonesia Inferior
"Sebelum IA-CEPA total perdagangan kedua negara posisinya masih sama di rangking 12. Artinya, Indonesia masih menjadi mitra dagang di posisi ke-12 bagi Australia. Begitupula sebaliknya," jelasnya.
Menurut Ayu, pasal-pasal dalam IA-CEPA yang terkait dengan kerjasama ekonomi merupakan salah satu cara untuk menyiasati adanya hambatan non tarif.
"Ada berbagai kerjasama yang payungnya adalah IA-CEPA, dengan tujuan menjembatani eksportir dapat bersaing untuk masuk ke pasar Australia," ujarnya.
Ia menambahkan, impor Indonesia dari Australia saat ini kebanyakan berupa barang mentah seperti gandum dan sapi.
Tapi Ayu tidak sependapat jika dikatakan Indonesia belum fokus, karena menurutnya, Indonesia selama ini telah mengekspor produk-produk yang sudah memiliki nilai tambah.
"Contohnya, Australia itu mengimpor 60 persen untuk perikanannya. Suplai dalam negerinya tak cukup. Nah, Indonesia mengekspor ke Australia kebanyakan sudah dalam bentuk fillet (sudah diolah)," jelasnya.
Anda bisa simak dialog soal kemitraan perdagangan Australia dan Indonesia melalui halaman Facebook ABC Indonesia.
Mendorong pelaku bisnis
Sementara itu, seorang praktisi bisnis yang banyak mengipor barang-barang Indonesia ke Australia, Antonius Auwyang, menyambut baik berlakunya IA-CEPA.