Perdasus Pilgub Papua Segera Direvisi
Kamis, 16 Februari 2012 – 07:02 WIB
JAYAPURA - Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masih butuh waktu lama lagi, pasalnya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Pemilukada Gubernur (Pilgub) yang menjadi dasar pelaksanaan Pilgub tersebut masih butuh revisi dari DPRP sesuai dengan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. Penjabat Gubernur Papua Dr.Drs.H.Syamsul Arief,MS saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/2) kemarin mengakui jika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sudah mengeluarkan surat tentang klarifikasi Perdasus Pemilukada Papua, terutama beberapa poin penting tentang isi, sehingga sesuai dengan rencana tim dari DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua akan bersama kembali lagi ke Jakarta untuk melakukan konsultasi tentang isi dari revisi Perdasus tersebut, yang direncanakan keberangkatan ke Jakarta, pada 20 Februari mendatang.
Hanya saja dalam keterangannya Penjabat Gubenur Papua belum bisa membeberkan secara spesifik tentang poin-poin mana saja yang menurut Mendagri harus direvisi.
Namun secara umum, revisi tersebut lebih kepada penyesuaian dengan landasan Undang-Undang Otonomi Khusus No.21 tahun 2001, serta landasan hukum pelaksanaan Pemilukada yang sementara berlaku di Indonesia seperti Undang-Undang No.22 tahun 2007, terutama tentang siapa yang berhak melaksanakan verifikasi calon Gubernur Papua, apakah DPRP atau KPU Papua, serta masa jabatan Gubernur Papua, begitu juga dengan keaslian orang Papua sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
JAYAPURA - Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masih butuh waktu lama lagi, pasalnya Peraturan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sulteng
626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:01 WIB - Daerah
Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
Kamis, 09 Mei 2024 – 01:00 WIB - Sulbar
42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan
Rabu, 08 Mei 2024 – 21:41 WIB - Sumsel
Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
Rabu, 08 Mei 2024 – 19:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Real Madrid vs Bayern Munchen: Joselu Masuk Buku Rekor
Kamis, 09 Mei 2024 – 05:20 WIB - Gosip
Heboh Teuku Ryan Terima Rp 500 Juta dari Ria Ricis, Hotman Paris Berkomentar Begini
Kamis, 09 Mei 2024 – 04:09 WIB - Kriminal
Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
Kamis, 09 Mei 2024 – 04:58 WIB - Politik
Lewat Koalisi Sama Sama, 6 Partai Politik Berkomitmen Berikan Perubahan untuk Kota Depok
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:30 WIB - Olahraga
Shin Tae Yong Menyampaikan Kabar Kurang Baik Menjelang Timnas U-23 Indonesia vs Guinea
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:11 WIB