Perekat Nusantara Ungkap 7 Fakta Kebohongan Rocky Gerung Cs Kepada Publik
Oleh karena itu, kata Petrus, Perekat Nusantara karena hak atau kewajibannya menurut UU dan atas nama "Kepentingan Umum" telah membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya, No.LP/B/6013/XII/2021/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 1/12/2021.
Perekat Nusantara meminta Polri melakukan tindakan kepolisian terhadap sejumlah orang untuk memastikan apakah benar telah, sedang atau akan terjadi suatu Peristiwa Pidana dan jika benar, siapa-siapa saja sebagai pelaku dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, mengadu domba antar individu dan golongan yang bersifat SARA.
"Untuk itu, Perekat Nusantara meminta agar Penyelidik Polda Metro Jaya segera memanggil sejumlah orang untuk didengar keterangannya, mereka antara lain Hersubeno Arief, Rocky Gerung, Refly Harun, Adhie M Massardi, Natalius Pigai dkk dalam tempo sesingkat-singkatnya guna dimintai pertanggungjawaban pidana," tegas Petrus Selestinus.(fri/jpnn)