Perempuan Asal Bekasi Berkenalan dengan Lelaki Lampung, Ada Foto Begituan
jpnn.com, LAMPUNG - Polres Tanggamus dan Polsek Metro Bekasi, Jawa Barat, mengungkap kasus pemerasan dengan modus menyebarkan foto tidak senonoh.
Tersangkanya adalah Istiadi (37), warga Bumiaji, Lampung Tengah yang merupakan narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Kotaagung.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, kasus ini dilaporkan ke Polresta Bekasi pada 29 September lalu.
Korbannya adalah EA (36), warga Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat.
Awalnya Istiadi berkenalan dengan EA melalui Facebook. Ia menggunakan akun dengan nama Bijaksana.
Dari sini, komunikasi berlanjut melalui WhatsApp.
Selanjutnya Istiadi mengirimkan foto EA yang dalam kondisi setengah telanjang melalui WhatsApp.
Lantas ia meminta sejumlah uang. Jika tidak, foto tersebut akan disebar melalui Facebook.