Perempuan Bawa Pria Bukan Suaminya di Kamar Rumah Mertua
Kamis, 13 September 2018 – 05:44 WIB
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pulau Derawan Iptu Koko Djumarko, membenarkan diamankannya pasangan yang bukan suami istri tersebut. Namun dirinya enggan berbicara banyak mengenai dugaan perselingkuhan tersebut.
"Maaf, dalam hal ini belum bisa (memberikan keterangan, red) karena pembuktian zina belum memenuhi unsur, masih memeriksa saksi-saksi. Yang melakukan meminta perlindungan hukum karena takut dianiaya masyarakat,” singkat kapolsek. (sam/udi)