Perempuan Berbaju Hitam Itu Terekam CCTV Sedang Pegang Susu
Selasa, 05 November 2019 – 03:18 WIB
"Setiap kali beraksi, rata-rata mereka mendatangi tujuh toko. Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah beraksi di lima kabupaten, di antaranya di Tulungagung, Blitar, Kediri dan Ponorogo," kata Agus Bondan.
Barang hasil curian berupa susu, minyak kayu putih, deterjen, dan lain-lain, dikirim ke penadah di Jakarta. Dalam satu kali rangkaian aksi, omset komplotan ini rata-rata sebesar Rp 2 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Ngunut dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sedangkan dua pelaku anak-anak tidak ditahan, dan rencananya dilakukan diversi. (yos/pojokpitu/jpnn)