Perempuan Berhijab Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Miris Hati
Jumat, 22 Juli 2022 – 00:38 WIB
Tak perlu waktu lama, pelaku langsung ditangkap oleh aparat pada Rabu (20/7) di rumahnya.
“Kami juga menyita barang bukti pakaian yang dikenakan saat beraksi, kartu ATM korban, dan sisa uang sebesar Rp 5.000.000," ujar Raden.
Atas perbuatannya, PL kini mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cuy/jpnn)