Perempuan Iran Digantung karena Bunuh Suami, Putrinya Jadi Eksekutor
jpnn.com, TEHRAN - Seorang anak perempuan di Iran mengeksekusi mati ibunya sendiri dengan menendang kursi yang jadi pijakan sang ibu di tiang gantungan.
Maryam Karimi dijatuhi hukuman mati karena membunuh suaminya - yang dilaporkan membuatnya mengalami pelecehan selama bertahun-tahun dan menolak untuk menceraikannya.
Ebrahim, ayah yang juga satu-satunya kerabat Maryam, melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai tetapi tidak dapat meyakinkan menantunya yang keras kepala.
Dia pun memutuskan membantu anaknya yang dianiaya melakukan pembunuhan.
Setelah penangkapan mereka, anak perempuan Maryam yang berusia enam tahun pergi untuk tinggal bersama kakek-nenek ayahnya, yang mengatakan kepadanya bahwa dia yatim piatu setelah kedua orang tuanya meninggal 13 tahun sebelumnya.
Hanya beberapa minggu sebelum tanggal eksekusi Maryam dan Ebrahim, anak yang sekarang berusia 19 tahun itu diberitahu bagaimana ayahnya menemui ajalnya.
Pada 22 Februari tahun lalu, Maryam dan Ebrahim dipindahkan ke sel terpidana mati, tetapi hukuman gantung ditunda karena alasan yang tidak diketahui.
Dalam hukum Islam versi Iran, keluarga korban pembunuhan adalah pihak yang memutuskan hukuman si pembunuh.