Pergelangan Tangan dan Kaki Novi Memar
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Novi Amalia, Chris Sam Siwu mengungkapkan pergelangan tangan dan kaki kliennya mengalami memar. Ia menduga, memar di pergelangan tangan dan kaki model yang menabrak 7 orang sekaligus itu diperoleh saat beronta ketika ditangkap. "Kemungkinan karena beronta saat ditangkap," kata Chris di RS Polri, Jakarta, Sabtu (13/10).
Model cantik ini memang sempat beronta ketika aparat Kepolisan menangkapnya. Bahkan ketika diberikan pakaian oleh polisi, ia juga sempat melawan.
Namun, Chris memastikan kondisi kliennya yang kini dirawat di Ruang Cendrawasih I Kelas I Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto, Kramat Jati berangsur pulih.
JAKARTA - Kuasa hukum Novi Amalia, Chris Sam Siwu mengungkapkan pergelangan tangan dan kaki kliennya mengalami memar. Ia menduga, memar di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB