Perhatikan! OJK Beri Arahan untuk Debt Collector, Jangan Asal Menagih
Senin, 26 Juli 2021 – 18:49 WIB
“Jika hal tersebut dilakukan tentu ada potensi hukum pidana maupun sosial dan stigma negatif dari masyarakat terhadap industri dan pembiayaan khususnya,” tutur Riswinandi. (antara/jpnn)