Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR
Jumat, 06 September 2024 – 08:21 WIB
Selain itu Mintarsih menjelaskan beberapa hari yang lalu dirinya juga telah bersurat ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Dia menyebut ssi surat tersebut di antara isinya mempertanyakan apakah seseorang yang telah bekerja dan mengabdi hingga ikut membesarkan perusahaan berpuluh tahun lamanya, kemudian tiba-tiba berujung gaji, tunjangan yang dibayarkan diminta kembali dan bahkan ada tudingan pencemaran nama baik.
“Saya pun hingga saat ini masih menunggu respons dari Kemenaker,” pungkas Mintarsih.(fri/jpnn)