Peringatan Firli Bahuri pada 4 Pejabat KPK yang Baru Dilantik
"Sesungguhnya keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi sebagaimana dikatakan oleh filsuf Cicero, salus populi suprema lex esto," terang pria yang lulus pendidikan polisi tahun 1990 ini.
Firli juga mengingatkan enam tugas pokok yang tertuang dalam pasal 6 UU No.19 Tahun 2019 yakni tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi, kordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dan monitor terhadap penyelenggara pemerintahan negara.
Lalu supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, serta indakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
"Ini sesuai dengan grand strategi KPK yaitu optimalisasi pengembalian kerugian negara, optimalisasi sistem pencegahan yang efektif, penguatan monitoring sistem pengelolaan administrasi dan enabler yang proaktif," tambah Firli. (tan/jpnn)